Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Cipayung
Kasus: curanmor
Tokoh Terkait
Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022 Dimutasi ke Luar Jawa
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KEPALA Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan lima polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3).
Selain itu, lanjut dia, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.
Baca juga: Pria Bergolok Yang Menyerang Polsek Cipayung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, lima polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kelima polisi yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Lima Pelaku Spesialis Curanmor
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatan mereka, para polisi tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta. (Ant/Z-1)
Sentimen: negatif (88.3%)