Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Kepres Soal Ibadah Haji Belum Terbit, DPR: Para Pembantu Presiden Jokowi Jangan Main-main
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Maret 2023 18:06 WIB
Kepres semestinya sudah diterbitkan pasca adanya ketetapan (persetujuan bersama) yang dibuat antara panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan terkait belum diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
Kepres semestinya sudah diterbitkan pasca adanya ketetapan (persetujuan bersama) yang dibuat antara panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) beberapa waktu lalu.
Komisi VIII DPR RI menganggap bahwa Kepres diperlukan sebagai dasar hukum dan kepastian untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Biaya Haji 2023 Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pengusaha: Lumayan Berat
"Para calon jamaah Haji tahun 2023 sangat resah. Karena sampai hari ini hampir satu bulan dari ketetapan panja Haji oleh DPR RI bersama Kementerian Agama pada tanggal 14 Februari 2023 kemarin belum ada Kepresnya," ujar Wachid di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wachid menduga, belum diterbitkannya Kepres kemungkinan hasil keputusan bersama antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag belum disampaikan atau diserahkan kepada presiden Jokowi oleh para pembantunya.
"Hasil keputusan panja Haji sekarang barangnya berhenti di mana? Saya punya keyakinan tidak mungkin di meja Presiden.
Saya tahu Pak Jokowi orang tidak pernah membuat aturan yang sulit-sulit," tegasnya.
Wachid mengingatkan agar para pembantu presiden Jokowi tidak lagi main-main terkait kepentingan umat Islam dalam hal ini terkait penyelengaraan ibadah haji.
"Saya berharap hasil keputusan segera diserahkan ke Presiden agar segera ditandatangani. Mengingat perjalanan dan waktu ibadah haji sudah semakin dekat dan masyarakat biar ada persiapan mencari uang untuk membayar pelunasan kekurangannya," tuturnya.
Wachid mengaku khawatir jika Kepres belum diterbitkan bisa berdampak terhadap para jemaah haji yang berasal dari pelosok-pelosok desa.
"Mengingat haji reguler 70 persen orang desa yang tidak mudah mencari uang tambahan untuk pelunasan. Kecuali itu para kantor Kemenag Kabupaten/Kota Provinsi punya persiapan yang longgar," pungkasnya.
Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta Tuai Polemik, DPR: Target 13 Februari Sudah FixedSentimen: positif (40%)