Sentimen
Negatif (84%)
13 Mar 2023 : 09.55
Partai Terkait

Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU

13 Mar 2023 : 09.55 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Komisi Yudisial Diminta Awasi Proses Banding KPU

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, meminta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengikuti proses hukum yang ditempuh di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Ia juga meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dianggap membuat putusan nyeleneh.

“Jangan ada patgulipat dalam proses hukum banding ini. Putusan sebelumnya kan dia (Prima) ikut dan sekarang harus ikut banding. Silahkan saja kalau mau ke PTUN semua warga negara boleh saja mengajukan tapi apakah itu memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya, kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).

Baca juga: MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus

Santoso juga meminta pengadilan untuk bisa objektif memutuskan terkait penundaan pemilu yang diputuskan PeN jakpus.

“Itu (PN Jakpus) sudah membuat putusan yang nyeleneh. Nah di proses banding ini jangan sampai ada putusan yang nyeleneh lagi KY harus mengawasi agar lebih transparan,” imbuhnya.

Baca juga: KY: Terlalu Dini Bicara Sanksi Dugaan Pelanggaran 3 Hakim PN Jakpus

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU. Dalam proses banding tersebut dia berharap Komisi Yudisial mengawasi jalannya proses hukum tersebut.

(Z-9)


 

Sentimen: negatif (84.2%)