Sentimen
Negatif (99%)
12 Mar 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Kompolnas Masih Cari Jadwal dengan Polri soal Klarifikasi Suap Tambang

13 Mar 2023 : 00.08 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kompolnas Masih Cari Jadwal dengan Polri soal Klarifikasi Suap Tambang
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku masih mencocokkan jadwal dengan pihak Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku pihaknya memang tengah mendalami kasus dugaan suap yang berawal dari pernyataan eks polisi Ismail Bolong itu.

"Kami masih cocokkan jadwal pertemuan. Belum ada pertemuan," kata Poengky kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/11).

-

-

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto juga menyebut pihaknya akan memastikan kebenaran data-data suap yang beredar, sebelum melakukan klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Memang kami sekarang sedang membahasnya. Tapi karena ini menyangkut masalah hukum dan nama orang yang akan kita nyatakan benar atau tidak, kita sangat hati-hati," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/11).

"Kita harus bisa memastikan bahwa data yang kita peroleh itu memang benar dan valid. Sehingga jangan sampai di kemudian hari justru membuat masalah baru terutama masalah hukum," sambungnya.

Sebelumnya, dua eks pejabat tinggi Divisi Propam Polri yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sama-sama mengonfirmasi perihal penyelidikan dugaan gratifikasi tambang yang menyeret Agus.

Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Dua hari sebelumnya, Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jaksel mengaku meneken surat laporan penyelidikan saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Namun, Agus membantah tuduhan tersebut. Agus malah berpendapat keterangan dalam laporan hasil penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti bahwa dia terlibat.

"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/11) malam.

(yla/kid)

[-]

Sentimen: negatif (99.9%)