Sentimen
Negatif (100%)
12 Mar 2023 : 15.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Ernie Meike Torondek

Ernie Meike Torondek

14 Fakta Hasil Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Omongan Ivana Yoan Kakak Agnes jadi Full Ngibul

12 Mar 2023 : 15.32 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

14 Fakta Hasil Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Omongan Ivana Yoan Kakak Agnes jadi Full Ngibul

POJOKSATU.id, JAKARTA – 14 Fakta Hasil Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Omongan Ivana Yoan Kakak Agnes jadi Full Ngibul

Mario Dandy dan Shane Lukas telah menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora pada Jumat (10/3/2023).

Ada banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Selain anak Rafael Alun dan Ernie Meike Torondek, rekonstruksi juga dilakukan Shane Lukas.


Akan tetapi, Agnes Gracia yang ditetapkan sebagai pelaku anak dalam penganiayaan tersebut tidak turut dihadirkan.

Meski perannya dalam rekonstruksi digantikan oleh orang lain, sejumlah fakta juga terungkap.

BACA: Terbongkar Karakter Manja Mario Dandy Makan Divideoin Mama, Logat Dilan Cepmek tapi Lebih Jamet

Salah satunya adalah, Agnes Gracia merokok dan melihat saja saat pacarnya hajar brutal David Ozora.

Fakta Agne merokok itu sebelumnya tidak pernah terungkap.

Bahkan oleh kakaknya, Ivana Yoan Haryanto yang membuat pengakuan melalui video.

Kuasa hukum keluarga David Ozora Melisa Anggraini mengungkap 14 fakta hasil rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

Berikut 14 fakta hasil rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, omongan Ivana Yoan kakak Agnes jadi full ngibul dikutip pojoksatu.id dari akun Twitter @MellisA_An:

1. Para pelaku sudah memiliki frame yang sama sejak awal mendatangi anak korban D, mereka punya tujuan yang sama dan seolah sudah faham nanti mau ngapain dan bagaimana di TKP

BACA: Masih Petantang-petenteng kok Mario Dandy Dinarasikan Menangis saat Rekonstruksi, ‘Enak, Den, Rawonnya?’

2. Anak berkonflik hukum AG awal sampai di TKP memastikan anak korban D dilokasi dan mau turun menemui mereka, anak AG ini pula yang jalan pertama memasuki lokasi dan bolak balik menekan anak korban untuk mau keluar dan menfasilitasi tersangka MDS melakukan hal serupa

3. Niat untuk merekam juga sudah menjadi intention dari awal, begitu sampai di lokasi tersangka MDS langsung menyerahkan hp miliknya kepada tersangka S,

4. Sesaat setelah bertemu anak korban para pelaku langsung menggiring anak korban disudut komplek dengan banyak intimidasi

5. Tersangka S memastikan lingkungan aman dari cctv dan pihak lain dengan terus memantau pergerakan disekitar, seolah dia sudah faham betul mau diapakan ini anak korban D oleh tersangka MDS

6. Anak berkonflik hukum AG jelas tidak freeze seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, dia ikut menyaksikan smua perbuatan tersangka MDS bahkan disela persekusi menyalakan rokok milik pribadi yang koreknya diambil persis dari sisi tubuh anak korban

7. Moment yang menjelaskan bahwa mereka 1 frame terlihat lagi ketika sempat hadir seorang security disela MDS meminta anak korban push up dan posisi tobat, tersangka S dgn sigap memberitahukan security datang sehingga semua berdiri seolah tidak terjadi apa-apa

BACA: Bayangkan, Saksi N sampai Trauma tak Bisa Lanjutkan Rekonstruksi, Betapa Brutal Mario Dandy Hajar David

8. Ketika security bertanya mereka mau kemana, tersangka MDS menjawab “saya lg bertamu kerumah teman sy yg mobil merah didepan”, tidak ada satupun dari mereka yang berupaya mengurungkan niat jahat terhadap anak D dalam kesempatan itu, mereka terus melanjutkan perbuatan keji itu

9. Dalam posisi plank karena sudah tidak sanggub melakukan push up seperti yang dicontohkan oleh pelaku MDS, anak korban D malah ditendang dgn sangat kuat dibagian kepala, tendangan pertama MDS ini kena bagian telinga kanan anak korban D

10. Pada saat tendangan pertama korban langsung tergeletak, dugaan saat itu korban sdh hilang kesadaran krn sdh terkulai tidak sadarkan diri, berdasarkan ket BAP tersangka MDS mengetahui kondisi tersebut, namun terus saja mengulang tendangan2 kearah vital kepala anak korban D

Tendangan yang amat keji adalah ketika tersangka MDS melakukan tendangan free kick dibagian kepala anak korban seperti tendangan finalti dgn ancang2 sedikit berlari dan sesudahnya melakukan selebrasi “siu” ala ronaldo

11. Banyak ucapan kasar dari tersangka MDS kpd anak korban D pd saat melakukan aksinya, spt “berani ga lu sama gw anj*”, “gw ga takut anak orang mati” dll, bahkan saling melontar kata dgn tersangka S jg ada spt “den, enak bgt main bola” lalu dijwb MDS “enak main bola”

12. Semua aksi dipastikan direkam oleh pelaku, itu juga bagian dari kesamaan frame mereka, bahkan tersangka MDS awal2 mengarahkan angle pengambilan rekaman yang dilakukan tersangka S benar-benar menyorot kepada anak korban

BACA: Pakar Pidana Setya Indra Arifin Analisa Fakta-fakta Baru yang Terungkap dari Rekontruksi David

13. Diakhir aksi tersangka S menyerahkan hp yang merekam kejadian brutal itu kpd anak AG, dan terlihat tidak ada angle yang berubah meski hp sudah berpindah tangan

14. Jelas sekali bahwa terhentinya semua kebrutalan itu bukan dikarenakan adanya kehendak dari pelaku melainkan teriakan suara saksi N yang berteriak sembari berlari kearah pelaku. Barulah rekaman dan penganiayaan itu terhenti. Meskipun ada sudah tidak berguna.

Menurut Melisa Anggraini, dari semua rekonstruksi reka adegan, semestinya sudah terpenuhi unsur pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat terencana.

Karena itu, pihaknya berharap penyidik terus melakukan pengembangan perkara ini termasuk terkait para pelaku yang membuat konten kekerasan terhadap anak korban D.

“Karena sepertinya, pelaku masih punya energi mendistribusikan hasil rekaman tersebut meski kondisi anak korban D sudah kritis seperti itu,” tulis Melisa.

BACA: Keluarga Rafael Alun Pernah Berurusan di Polres Klaten Tahun 2017 Lalu, Ini Kasusnya

“Smoga keluarga Anak korban D tabah dan kuat menghadapi semua ini, terbayang bagaimana hancur dan luluh lantah hati mereka menyaksikan bagaimana keji penganiayaan yang dialami anaknya,” harap dia.

Itulah informasi 14 fakta hasil rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy, omongan Ivana Yoan kakak Agnes jadi full ngibul. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)