Sentimen
Positif (96%)
12 Mar 2023 : 15.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Wali Kota Surabaya Bakal Copot Lurah dan Camat Tak Sesuai Kontrak Kinerja

12 Mar 2023 : 22.02 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Wali Kota Surabaya Bakal Copot Lurah dan Camat Tak Sesuai Kontrak Kinerja

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam penandatanganan kontrak kinerja camat dan lurah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan jangan sampai ada poin penting yang telah tercantum di dalam kontrak kinerja itu meleset.

Apabila meleset, maka jabatan camat dan lurah akan dicopot. “Jangan sampai meleset,” kata Eri di Graha Sawunggaling, Selasa (8/11/2022).

Eri mengatakan, kontrak kinerja yang ditandatangani oleh camat dan lurah itu berlaku mulai bulan November hingga akhir tahun 2022. Setelah tanda tangan kontrak kinerja, maka camat dan lurah wajib melakukan beberapa poin penting.

Diantaranya adalah, camat dan lurah wajib saling berkolaborasi dengan dinas dalam mengatasi suatu masalah di tengah masyarakat.

Eri meminta agar camat dan lurah melakukan pendataan stunting, anak putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gizi buruk dan lain sebagainya secara berkala.

“Setelah ini saya berharap, tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri – sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya,” kata Eri.

Eri juga berpesan, setelah tanda tangan kontrak kinerja camat dan lurah juga harus memastikan penerima manfaat permakanan di wilayahnya sudah tertangani 100 persen.

“Saya tidak mau dengar, sampai ada anak disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak mendapatkan permakanan,” ungkap Eri.

Eri menambahkan, semua data MBR harus tervalidasi secara keseluruhan dan terkoneksi dengan data di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Terkait data MBR, ia menegaskan, bahwa camat dan lurah tidak bisa lepas dari Dinsos agar data yang disebutkan sama.

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada camat dan lurah harus tahu data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masing – masing wilayah kerjanya.

Bukan hanya UMKM binaan loh, saya mau seluruh usaha mikronya. Di awal 2023 harus terdata semua,” tegasnya.

Eri juga meminta data bangunan yang tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) di masing-masing wilayahnya. Selain itu, di setiap traffic light dia meminta agar tidak ada lagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi,” pungkasnya. [asg/but]

Sentimen: positif (96.8%)