Sentimen
Positif (49%)
12 Mar 2023 : 14.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kasus: kebakaran

Partai Terkait

Luhut baiknya temui Tito bahas alas hukum IMB Tanah Merah

12 Mar 2023 : 14.02 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Luhut baiknya temui Tito bahas alas hukum IMB Tanah Merah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, disarankan tidak asal mengomentari tentang penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah di Plumpang, Jakarta Utara (Jakut).

Politikus Partai NasDem, Bestari Barus, menyarankan demikian mengingat terbitnya IMB kawasan Tanah Merah tidak lepas dari disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang. Kedua regulasi ini terbit setelah dikonsultasikan kepada dan disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi, biar tak asal bicara, Pak Luhut sebaiknya temui Pak Tito (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, red) untuk membahas tentang perda dan pergub yang jadi dasar IMB kawasan Tanah Merah. Kalau Kemendagri tidak menyetujuinya, perda dan pergub tidak akan sah dan tidak akan ada IMB kawasan Tanah Merah," tuturnya dalam keterangannya, Jumat (10/3).

"Kalau sudah bertemu dan ternyata Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri mengakui ada kesalahan dalam penerbitan perda dan pergub itu, Pak Tito nanti bisa memerintahkan Plt. Gubernur [DKI] untuk membatalkannya dan mengguguarkan IMB kawasan Tanah Merah," sambungnya.

Bestari pun meminta Tito Karnavian turut angkat bicara atas penerbitan IMB kawasan Tanah Merah. Pangkalnya, penerbitan IMB kawasan tidak lepas dari keputusan Kemendagri menyetujui Perda Bangunan Gedung dan Pergub Izin Pemanfaatan Ruang.

"Pak Tito jangan diam. Pergub itu sah dan tidak melawan hukum karena ada peran Kemendagri di situ, khususnya menyetujui perda dan pergub saat Pemprov (Pemperintah Provinsi) DKI berkonsultasi," katanya.

Luhut sebelumnya menyebut pemberian izin tinggal berupa IMB kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah sebagai kesalahan. Akibatnya, permukiman yang berada di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu turut menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu, yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia.

Adapun IMB kawasan Tanah Merah terbit pada masa pemerintahan Anies Baswedan. Dasarnya, menurut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai dukung demi terpenuhinya kebutuhan dasar warga Kampung Tanah Merah.

Sentimen: positif (49.8%)