Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Bogor, Depok, Palmerah
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Ini Alasan Irish Bella belum Jenguk Ammar Zoni terkait Kasus Sabu-sabu
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Irish Bella belum terlihat mengunjungi pemain sinetron dan film Ammar Zoni yang sedang ditahan di polisi hingga Jumat, 10 Maret 2023.
Ammar Zoni ditangkap oleh polisi karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu pada tanggal 8 Februari 2022.
Ammar Zoni dan dua rekannya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Sudahkah Anda Sholat Dhuha Pagi Ini? Keutamaan dan Tata Caranya Patut Diketahui Umat Muslim
Sejak Ammar Zoni ditangkap, pemain sinetron Irish Bella belum terlihat menjenguk suaminya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam.
Tak sedikit juga warganet yang menanyakan, mengapa Iris Bella belum menjenguk suaminya, setelah ditangkap pihak kepolisian.
Mengenai hal itu, Elza Syarief, pengacara Ammar Zoni, menduga mungkin karena ada anak kecil, sehingga mantan Gionino Abraham itu belum mengunjungi.
BACA JUGA: Ramai Artis Menikah Beda Agama, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Kemenag
Sementara itu, Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, tidak memberikan komentar tentang alasan mengapa kakak iparnya belum mengunjungi.
Saat ini, Ammar Zoni dan dua rekannya telah menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Tiga orang yang telah menjadi tersangka, yaitu M, RH, dan MAA alias AZ.
Mereka menjadi tersangka karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.
BACA JUGA: Profil Deva Mahenra: Agama, Umur, Suami Mikha Tambayong yang Diisukan Menikah Beda Keyakinan
Sebelumnya, Pemain sinetron Ammar Zoni saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret lalu.
Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga Rp 1,5 juta.
Hasil pemeriksaan urine Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
BACA JUGA: Ini 9 Usaha Sampingan untuk PNS, Nggak Perlu Tunggu Gajian Auto Cuan Tiap Hari
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ini bukan pertama kalinya Ammar tersangkut kasus narkotika.
Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Saat itu, polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik Ammar Zoni.
Ammar Zoni kemudian divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
Namun, suami Irish Bella yakni Ammar Zoni dan dua temannya kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat atas kasus narkotika yang mereka lakukan.***
Sentimen: negatif (99.9%)