Sentimen
Positif (50%)
12 Mar 2023 : 05.15
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Langgar Perjanjian Ini

12 Mar 2023 : 05.15 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

LPSK Cabut Perlindungan, Richard Eliezer Langgar Perjanjian Ini

11 Maret 2023 04:39 WIB

Syahrial mengatakan bahwa LPSK mencabut perlindungan karena Richard Eliezer melanggar perjanjian

Richard Eliezer (twitter.com/idextratime)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mencabut perlindungan kepada narapidana Richard Eliezer atau Bharada E.

"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Syahrial mengatakan bahwa LPSK mencabut perlindungan karena Richard Eliezer melanggar perjanjian. Ia menyebut Eliezer melakukan wawancara terhadap televisi swasta tanpa izin dari LPSK.

AG Ditahan di LPSK, Polisi: Dia Butuh Pendampingan Segala Macam

Padahal Richard Eliezer, kata dia, telah menandatangani surat perjanjian perlindungan.

"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun tv, tanpa persetujuan LPSK maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006" kata Syahrial.

Pihaknya, kata dia, sudah meminta pimpinan televisi swasta itu untuk tidak menayangkan wawancara Elizer. Namun wawancara itu tetap ditayangkan.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," ungkapmya.

Diketahui, Richard Eliezer telah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan tetap menjadi anggota Polri.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memberikan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

AG Pacar Mario Dandy Ditahan Usai 6 Jam Pemeriksaan, Polisi: Apabila Tidak Cukup Akan Diperpanjang 8 Hari

Sentimen: positif (50%)