Sentimen
Netral (99%)
11 Mar 2023 : 23.25

Yenny Wahid: Proporsional Tertutup atau Terbuka Sama-sama Ada Plus dan Minus

12 Mar 2023 : 06.25 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Yenny Wahid: Proporsional Tertutup atau Terbuka Sama-sama Ada Plus dan Minus

"Dua-duanya ada plus minusnya," kata Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, di Jakarta, Jumat (10/3).

Yenny menuturkan, sistem proporsional terbuka, memberi ruang lebih luas kepada konstituen untuk mengenal calon yang akan dipilih atau yang dipercayakan duduk di kursi parlemen.


Namun, di sisi lain, sistem proporsional terbuka dinilainya menyebabkan ongkos atau biaya politik yang tinggi. Imbasnya, politik uang berpotensi besar terjadi dalam sistem pemilu proporsional terbuka.

Kelemahan lainnya, lanjut perempuan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh ini, calon yang akan duduk di kursi parlemen belum tentu berkualitas. Karena bisa saja hanya mengandalkan popularitas dan didukung kekuatan finansial yang kuat.

Sementara, dalam sistem proporsional tertutup, partai politik bisa mengalokasikan kursi bagi calon-calon yang dinilai berkualitas terutama dalam melahirkan produk-produk legislasi.

Akan tetapi, sambung dia, kedua sistem tersebut pada dasarnya sama-sama memiliki kelebihan dan keunggulan.

Saat ditanya sikap atau arah Yenny terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tidak memberikan pasti.

Saat ini sistem proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu tercatat pada Permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian Undang-undang Pemilu.

Gugatan tersebut diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.


Para pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.

Sentimen: netral (99.6%)