Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: IZ*ONE
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Beroperasi Ilegal, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP
Okezone.com Jenis Media: Nasional
TANGERANG - Pusat kuliner di Kota Tangerang, yaitu Taman Jajan Pasar lama disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Jumat 10 Maret 2023. Penyegelan dilakukan karena lokasi yang digunakan disinyalir tanpa izin
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan, lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang merupakan lahan yang masih dalam “status quo” karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.
“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas diatasnya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi.
Ia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara illegal. Sehingga Pemkot Tangerang memutuskan untuk menyegel tempat tersebut.
“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut," imbuhnya.
Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.
“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Taman Jajan Pasar Lama sendiri berada di lokasi yang berbeda dengan Pusat Kuliner Pasar Lama. Jika Pusat Kuliner Pasar Lama menempati sepanjang jalan Kisamaun, Taman Jajan Pasar Lama berada tepat di depan Pendopo Bupati Tangerang, bersisian dengan Stasiun KRL Tangerang
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (66.7%)