Sentimen
Positif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57

Jaksa Agung Ultimatum Anak Buahnya Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Jaksa Agung Ultimatum Anak Buahnya Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos

RILISID, Jakarta — Jaksa Agung Burhanuddin mengultimatum jajarannya agar menerapkan pola hidup sederhana alias tidak hedon. Ini tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Instruksi tersebut untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela sekaligus menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya. Juga menjadi introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Jaksa Agung meminta agar seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai, memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto atau video di media sosial.

Menurut dia, pekerjaan seorang jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh jaksa. Melalui pola hidup sederhana, jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas.

Sehingga nantinya, ujar Burhanuddin, jaksa semakin dekat dengan masyarakat. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.

"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Sabtu (11/3/2023).

"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum," sambungnya.

Selain pola hidup sederhana, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh pegawai untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial.

"Bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi," tuturnya.

Tak cuma itu, Burhanuddin juga meminta jajarannya wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

Setiap insan Adhyaksa diminta untuk mencermati setiap unggahan di media sosial sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah.

Burhanuddin menegaskan instruksi ini berlaku untuk para istri dan keluarga pegawai Kejaksaan.

"Jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan," tegasnya. (*)

Sentimen: positif (99.8%)