Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Peragakan Adegan Tak Sesuai, Penyidik Tegur Mario Dandy Berkali-kali
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo harus menerima teguran penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani rekonstruksi.
Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu ditegur beberapa kali lantaran memeragakan adegan penganiayaan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyidik menilai Mario Dandy tidak sesuai dalam memeragakan adegan saat mengambil sebelum dan sesudah menyiksa korban David Ozora.
baca juga:"Oke, ini belum sampai di posisi itu karena dari sini MDS memutari kembali ke posisi persiapan free kick. MDS, ayo kamu putari sesuai yang kamu lakukan malam itu. Kamu putari mengambil posisi free kick, tendangan terakhirmu. Lebih jauh lagi ancang-ancangnya sebelum kamu melakukan selebrasi," jelas penyidik menegur Mario Dandy saat rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan selanjutnya Mario Dandy melakukan selebrasi ala pesepak bola Cristiano Ronaldo usai menendang kepala korban.
"Kamu ambil ancang-ancang seperti itu," penyidik memberi perintah.
Sambil melakukan penganiayaan Mario Dandy juga mengeluarkan kata-kata intimidasi terhadap korban.
"MDS menginterogasi korban, kemudian ada ucapan yang sifatnya intimidasi," kata penyidik saat membacakan reka adegan.
Pada saat kejadian, Mario Dandy juga sempat mengajak korban berkelahi satu lawan satu. Akan tetapi David menolak ajakan tersebut.
"MDS mengatakan bahwa 'partai ama gua aja yuk', korban menjawab 'enggak Den', MDS menjawab 'kenapa?', korban, 'enggak sepadan lah', kata tersangka 'lah gue buncit ini', dijawab korban "gua kan kurus begini Den'," jelas penyidik.
Sentimen: negatif (100%)