Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan, Ulujami
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Pakai Sepatu Branded Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
Liputan6.com Jenis Media: News
Penyidik Polda Metro Jaya menegur Mario Dandy Satriyo gegara tak menunjukkan sikap selebrasi Cristiano Ronaldo atau CR7. Hal itu terjadi saat proses reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan peran pengganti AG.
Reka adegan digelar di Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mario Dandy awalnya memperagakan tendangan terakhir yang dilayangkan ke kepala David Ozora. Saat itu, Mario mengambil ancang-ancang. Namun, gerakannya dinilai tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Penyidik sampai turun tangan untuk mencontohkan sikap Mario Dandy agar memperagakan sesuai dengan BAP dan rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian. Lagi-lagi, Mario Dandy dianggap salah terutama pada saat selebrasi layaknya Cristiano Ronaldo atau CR7.
"Tidak, tidak seperti itu. Posisinya tidak seperti itu. Kamu lari ke sana, terus ke sana," kata penyidik sambil mempergakan.
Setelahnya, Mario kembali diminta memperagakan adegan selebrasi itu sesuai dengan contoh yang diberikan.
"Ini adegan yang dilakukan yang bersangkutan setelah melakukan adegan free kick," ucap penyidik.
Sentimen: negatif (72.7%)