Sentimen
Negatif (66%)
10 Mar 2023 : 00.03
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

HEADLINE: Bau Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Bongkar!

10 Mar 2023 : 07.03 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

HEADLINE: Bau Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Bongkar!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengaku terkejut dengan pernyataan Mhafud. Ia menyebut apabila transaksi tersebut benar maka hal itu sudah kelewat batas.

"Saya agak kaget juga dengarnya Pak Mahfud bicara bahwa ada Rp 300 T transaksi di Kemenkeu. Super gila kalau beneran terjadi," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Politikus NasDem itu menyatakan pihaknya mendukung langkah PPTAK menelusuri temuan tersebut

"Saya apresiasi ke PPATK pada hal-hal dugaan tentang transaksi tersebut agar menjadi pencerahan kemudian untuk di dalami lebih dalam," ujar Sahroni.

Dia pun meminta Kemenkeu harus segera bertindak dan juga berkomunikasi dengan PPATK. "Saya rasa perlu disikapi oleh Kemenkeu langsung ke PPATK terkait hal dugaan tersebut," jelas Sahroni.

Senada, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pemerintah bersama lembaga penegak hukum yakni KPK atau Kejaksaan Agung dan dengan dukungan PPATK dan BPK atau BPKP untuk menuntaskan temuan transaksi mencurigakan tersebut.

"Tuntaskan temuan transaksi mencurigakan tersebut. (Karena) diantara transaksi tersebut, bisa jadi bukan sekedar transaksi mencurikan tetapi terindikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Arsul pada Liputan6.com, Kamis (9/3/2023).

Politikus PPP itu menyatakan, lantaran transaksi-transaksi mencurigakan ini diduga menyangkut pejabat-pejabat dari instansi yang menjadi sumber penerimaan negara, yakni pajak dan bea cukai, maka urgensi penuntasan secara hukum sangat penting.

"Ada beberapa alasan (penuntasan kasus penting). Pertama, ini menyangkut transaksi dengan jumlah yang masif. Kedua, terbukanya transaksi di ruang publik secara serius mengancam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak dan Bea Cukai serta Kementerian Keuangan pada umumnya," jelas Arsul.

Alasan ketiga kasus tersebut berpotensi meruntuhkan moral dan etos kerja aparatur Kementerian Keuangan secara keseluruhan akibat antipati masyarakat.

"Padahal saya yakin lebih banyak mereka yang baik atau bersih dari pada yang nakal dan korup," kata dia.

Sementara, Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menyusul sederet kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

Sebut saja, kasus Rafael Alun Trisambodo yang ternyata memiliki 40 rekening. Terbaru, ada dugaan transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp 300 triliun yang disebut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ini juga yang menjadi tindak lanjut dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ada peluang untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya. Hanya saja, saat ini posisi DPR masih dalam masa reses.

"Terkait dengan memanggil Menkeu ke DPR, nanti kan ada mekanisme pemanggilan itu. Mekanismenya adl DPR sekarang sedang reses, maka nanti akan pada masa sidang kita akan masuk, kita akan bicarakan di rapat internal urgensi kepentingannya memanggil Menteri Keuangan," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (8/3/2023).

Misbakhun menerangkan, kecenderungannya adalah memang di awal masa sidang tahun ini. Mengingat sejumlah kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Komisi XI sebagai mitra Kemenkeu, kata dia, dipandang perlu untuk melakukan diskusi langsung dengan Menkeu dan jajarannya.

"Nah, apakah nanti diagendakan itu akan jadi keputusan internal di Komisi XI. Tapi kalau dilihat dari begitu kuatnya berita-berita di media saat ini, menurut saya ini menjadi hal yang sangat serius untuk ditanyakan secara langsung ke Menteri Keuangan," sambungnya.

Sentimen: negatif (66.3%)