Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: HAM, pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Andi Rian Djajadi
Brigadir Yosua Hutabarat
Newstagar
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Arman Hanis
Kamaruddin Simanjuntak
Polri Tidak Menemukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jateng.
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Andi saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/9/2022) seperti dikutip dari Antara.
Seperti diketahui Putri Candrawati istri Ferdy Sambo, mengaku mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun sebulan kemudian, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice.
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawati dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan,” ucap Arman.
Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Komjen Pol. Agus Andrianto Kabareskrim Polri mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.
“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus, Kamis (1/9/2022).(ant/dfn)
Sentimen: negatif (99.8%)