Sentimen
Netral (50%)
11 Mar 2023 : 02.47

Yusril Siap Bantu Parpol Terdampak Putusan Penundaan Pemilu

11 Mar 2023 : 09.47 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Yusril Siap Bantu Parpol Terdampak Putusan Penundaan Pemilu

AKURAT.CO Semua pihak diimbau dapat menunggu proses hukum lanjutan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024. Pasalnya, Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut KPU akan melakukan upaya banding atas putusan itu. 

"Paling penting kita tunggu saja proses di Pengadilan Tinggi dan saya juga meminta kepada pemerintah supaya fair, tidak ikut campur urusan pengadilan," katanya kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Dia meyakini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal memutuskan perkara secara independen meski putusan PN Jakpus mendapatkan kritik dari banyak pihak.

baca juga:

"Hakim itu kan independen, dia bisa memutuskan perkara tidak dengan apa pendapat yang berkembang di publik," ujar Yusril. 

Apabila ada partai politik peserta Pemilu 2024 yang terdampak putusan PN Jakpus, Yusril siap membantu melakukan perlawanan apabila nantinya PT DKI Jakarta tidak membatalkan putusan tersebut. 

"Mungkin saya akan membantu partai-partai lain untuk bersama-sama melakukan verzet sekiranya nanti ada persetujuan dari Pengadilan Tinggi untuk melaksanakan putusan serta merta," jelasnya. 

Sentimen: netral (50%)