Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan, Ulujami
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Polisi Tak Hadirkan Agnes dalam Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya tak menghadirkan pelaku anak, Agnes Gracia (AG) dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17).
Adapun alasan kekasih Mario Dandy itu tak dihadirkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Tidak, terkait sistem peradilan anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Untuk proses rekonstruksi nanti, penyidik akan menghadirkan pemeran pengganti AG dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
“Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” kata Trunoyudo.
BACA : Soal Perilaku Hedon Pejabat Pajak, Ormas Ini Ajak Netizen Jadi Hakim Sosial Kuliti Pejabat Nakal
Rekonstuksi kasus penganiyaan terhadap David Ozora rencananya dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas selaku tersangka akan dihadirkan secara langsung.
Rekonstuksi kasus ini akan dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Jalan Swadarma Raya Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seluruh tersangka dan saksi akan memperagakan 23 adegan. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta kejadian langsung di tempat kejadian perkara. (fandi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (93.8%)