Sentimen
Positif (99%)
10 Mar 2023 : 13.55
Tokoh Terkait

Sinyal Perdamaian, Presiden Korsel akan Berkunjung ke Jepang

10 Mar 2023 : 13.55 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Sinyal Perdamaian, Presiden Korsel akan Berkunjung ke Jepang

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diperkirakan akan melakukan kunjungan ke Jepang pada tanggal 16–17 Maret 2023 untuk berdiskusi dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

Dilansir dari Reuters (9/3/2023), kunjungan tersebut merupakan yang pertama dalam 12 tahun usai Korea mengumumkan rencananya untuk mengakhiri perang dan perselisihan terkait kerja paksa yang terjadi pada masa penjajahan.

Pada Senin (6/3/2023), Korea Selatan mengatakan bahwa perusahaannya hendak memberikan kompensasi kepada korban kerja paksa pada masa pemerintahan kolonial Jepang (1910-1945).

Hal tersebut dibuat untuk mengakhiri perselisihan yang melemahkan niat AS dalam membentuk kelompok persatuan melawan China dan Korea Utara.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa dalam mengatasi berbagai masalah global, Korea Selatan adalah negara tetangga penting yang harus bekerja sama dengan Jepang.

“Saya berharap melalui kunjungan ke Jepang ini, hubungan Jepang-Korea akan semakin berkembang berdasarkan hubungan persahabatan dan kerja sama yang telah terjalin sejak normalisasi hubungan diplomatik," katanya.

Pemerintah Jepang juga mempertimbangkan untuk mengundang Yoon ke pertemuan puncak Kelompok Tujuh (G7) di Hiroshima Mei ini, kantor berita Kyodo melaporkan pada Kamis malam.

Kantor Yoon mengatakan dia berharap untuk melihat berbagai peluang kerja sama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan budaya, dan merevitalisasi pertukaran di antara kedua negara. "untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menguntungkan dan bergerak maju ke masa depan."

Sementara itu, Menteri Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa kerjasama dengan Jepang bertujuan meningkatkan keamanan, termasuk hubungan trilateral dengan Amerika Serikat.

Adapun hubungan Korsel dengan Jepang anjlok ke titik terendah dalam beberapa dekade terakhir setelah Mahkamah Agung Korea Selatan pada 2018 memerintahkan perusahaan Negeri Sakura membayar ganti rugi kepada mantan pekerja paksa pada masa perang. Sebanyak lima belas warga Korea memenangkan kasus tersebut, tetapi tidak ada yang mendapatkan kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Sentimen: positif (99.9%)