Sentimen
Negatif (94%)
10 Mar 2023 : 12.20
Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

Wacana Cukai Produk Berpemanis sedang Diproses, Kemenkes Sebut akan Terapkan Tahun 2024

10 Mar 2023 : 19.20 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Wacana Cukai Produk Berpemanis sedang Diproses, Kemenkes Sebut akan Terapkan Tahun 2024

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mendorong usulan cukai produk berpemanis dalam kemasan. Hal ini adalah bagian dari upaya pengendalian risiko obesitas yang kasusnya marak di Indonesia.

Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa cukai produk berpemanis dalam kemasan dapat mengurangi beban negara terkait risiko penyakit tidak menular di masa depan.

Adapun usulan cukai produk berpemanis dalam kemasan sedang dalam pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan melalui diskusi terbuka dengan ahli, industri, hingga masyarakat.

"Sebagai salah satu pengendalian penyakit tidak menular dalam bidang fiskal, kita (Kemenkes) mengusulkan kepada Menteri Keuangan supaya ada penerapan cukai (produk berpemanis)," ujar Nadia dalam pernyataan pada Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Sorot Usulan Kemenkes soal Cukai Berpemanis, Pakar Prediksi Kalangan Industri akan Melawan

Menurut Nadia, penerapan cukai produk berpemanis akan membuat harga penjualannya lebih mahal saat beredar di kalangan masyarakat. Meski begitu, rencana penerapan cukai produk berpemanis kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun ini.

"Kan cukai masuk sebagai regulasi untuk APBN 2023, ya, kayaknya itu kita sudah nggak mungkin kekejar. Mungkin nanti 2024. Tapi tetap kita kawal," ujarnya menuturkan.

Saat ini, yang pasti, Kementerian Keuangan sudah menunjukkan sinyal persetujuan atas usulan cukai produk berpemanis itu.

"Sebenarnya Kementerian Keuangan sudah setuju, ya, untuk minuman berpemanis itu menjadi salah satu yang kita tambahkan untuk cukainya," ujarnya.

Baca Juga: Marak Kasus Obesitas, Kemenkes Usulkan Cukai untuk Produk Gula, Garam, dan Lemak

Kemudian berikutnya, tarif untuk cukai produk berpemanis belum dapat diketahui angkanya, tetapi hal itu akan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung tinggi.

"Kita serahkan kepada Kementerian Keuangan untuk berapa angka yang nanti disepakati pada level. Jadi Kementerian Keuangan yang akan melakukan inisiasi awal berapa angka cukai yang akan diterapkan," ujarnya lagi.

Sementara itu, dasar terbitnya usulan Kemenkes juga dipengaruhi anak-anak Indonesia yang kebanyakan ditemui dalam kondisi obesitas. Kondisi obesitas itu harus segera dilakukan perbaikan pemberian gizi, yakni dengan menjauhi anak dari konsumsi makanan dan minum dengan kadar gula tinggi.

"Kalau dari kecil sudah minum dengan kadar gula yang sangat tinggi, itu sangat sulit (kebiasaan hingga dewasa)," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Gizi Jelaskan Kaitan Rahasia Awet Muda dan Kebiasaan Kurangi Gula dan Garam

Ahli Gizi Ungkap Risiko PTM bagi Penderita Obesitas

Seorang ahli gizi klinis dr. Marya Haryono menjelaskan soal risiko penyakit tidak menular (PTM) yang muncul pada seseorang dengan obesitas. Menurutnya, orang dengan obesitas akan berpeluang memiliki risiko PTM.

"Untuk jangka panjangnya, berpotensi timbul penyakit tidak menular, misalnya risiko kena strok, serangan jantung, kencing manis atau diabetes," ujar dr. Marya.

Atas sebab itu, dr Marya menyarankan masyarakat menerapkan konsumsi makanan sesuai anjuran dari Kementerian Kesehatan yakni sayur dalam jumlah dua kali lipat dari sumber karbohidrat dan protein.

"Jangan lupa untuk memilih makanan dan minuman yang tinggi protein karena bisa menjadi sumber energi," ujarnya lagi.***

Sentimen: negatif (94.1%)