Kepala Departemen IV DPP Partai Demokrat tanggapi Kebijakan Badan Pangan Nasional
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Kepala Departemen IV DPP Partai Demokrat yang membidangi pangan, Amal Alghozali meminta presiden Jokowi segera mengganti Kepala Badan Pangan Nasional karena tidak memiliki kapasitas dan kebijakannya telah mengacaukan harga gabah dan beras.
Selasa 7/3 2023 Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adhi menandatangani Surat Edaran nomor 60 TS/03/03/K/03/2023 tentangPencabutan Surat Edaran Badan Pangan Nasional No 47/TS 03/03/K2/02/2023 Tentang Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang baru seminggu berlaku.
Akibat kebijakan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi itu, harga gabah di tingkat petani drop sampai di bawah biaya produksi. Keputusan Badan Pangan Nasional tentang batas atas harga gabah dan beras itu bahkan sudah dinilai sebagai keputusan malprosedur oleh lembaga Ombudsmen Indonesia.
Menurut Amal Alghozali, Badan Pangan Nasional adalah lembaga strategis dan diatur dalam UU no 18 Tahun 2012. Tujuan Badan Pangan Nasional ini dibentuk adalah untuk memperbaiki tata kelola serta menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan.
Sentimen: positif (61.5%)