Sentimen
Negatif (86%)
9 Mar 2023 : 14.31
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

40 Lebih Rekening Rafael Alun Diblokir, Yudi Harahap: Panggil Semua Pihak Terkait Transaksi Tersebut

9 Mar 2023 : 14.31 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

40 Lebih Rekening Rafael Alun Diblokir, Yudi Harahap: Panggil Semua Pihak Terkait Transaksi Tersebut

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut, untuk mengusut kasus Rafael Alun Trisambodo maka harus mengejar semua pihak yang melakukan transaksi dengan ayah Mario Dandy Satrio itu.

"Karena 500 milyar merupakan duit semua, maka harus dikejar transaksi keuangan para pihak baik mutasi keluar masuk, penerima jika transfer keluar rekening, pengirim atau penyetor ke rekening tersebut," ujar Yudi dalam keterangannya (8/3/2023).

Dikatakan Yudi, bukan hanya pengirim atau penyetor namun juga yang mengambil secara tunai. Baik itu melalui bank ataupun ATM.

"(Juga) Pengambil secara tunai baik di Bank maupun di ATM bahkan e-bangking (follow the money)," tukasnya.

Lanjutnya, harus ada pemanggilan kepada semua pihak yang pernah melakukan transaksi dengan Rafael Alun selama menjadi pejabat eleson.

"Panggil semua pihak terkait transaksi tersebut, niscaya akan didapatkan skema jaringan aliran duit seperti apa, digunakan untuk apa dan siapa saja terlibat termasuk membongkar ganknya," lanjutnya.

Pemblokiran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikatakan Yudi hanya bersifat sementara.

"Blokir hanya sementara, uang tidak bisa keluar dari rekening itu," bebernya.

Untuk itu, tambah Yudi. Dalam mengusut kasus tersebut perlu penyidikan untuk bisa menyita dan menelusuri apakah uang yang ada dalam rekening tersebut hasil kejahatan atau tidak.

"Itulah sebabnya butuh penyidikan, untuk bisa menyita, nanti juga ditelusuri apakah uang didalam tersebut uang hasil kejahatan atau tidak, kalo tidak ya tidak bisa disita atau dirampas nanti," kuncinya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan lebih dari 40 rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang diblokir senilai Rp500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga, termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran itu diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (86.5%)