Sentimen
Netral (93%)
9 Mar 2023 : 13.21
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Banding Vonis Mati, Kapan Sidang Pembacaan Putusannya?

9 Mar 2023 : 13.21 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Banding Vonis Mati, Kapan Sidang Pembacaan Putusannya?

8 Maret 2023 09:30 WIB

Pengadilan Tinggi memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan suatu perkara.

Ferdy Sambo (Tangkapan layar YouTube PN jaksel)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ferdy Sambo resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Permohonan banding dari eks Kadiv Propam Polri itu telah masuk ke kepaniteraan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Berkas teregister dengan nomor 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan majelis hakim masih meneliti berkas tersebut. Oleh karena itu, sidang pembacaan putusan belum diputuskan karena masih proses musyawarah.

Divonis Mati, Ferdy Sambo dan Kejagung Ajukan Banding

Jika mengacu pada SEMA Nomor 2 Tahun 2014, PT memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan suatu perkara.

Binsar memastikan putusan banding terkait Ferdy Sambo nantinya akan dibacakan secara terbuka untuk umum.

"Sidang untuk membaca putusannya belum ditentukan oleh majelis hakim tingkat banding, karena masih akan mempelajari, meneliti berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan secara terbuka untuk umum," terang Binsar, melansir detik.com pada Rabu (8/3).

Dihukum Mati, Berapa Gaji Terakhir Ferdy Sambo saat Masih Aktif di Polri?

Sentimen: netral (93.4%)