Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank DKI
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Kemenkeu, Arahan Langsung dari Sri Mulyani Kamis, 09/03/2023, 10:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Rafael Alun Trisambodo akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo menjelaskan hal tersebut pada Rabu (8/3/2023).
"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Awan Nurmawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (8/3/2023).
Awan menuturkan bahwa dari hasil penelusuran, terdapat keterangan bahwa beberapa harta milik Alun ini belum didukung bukti otentik tentang kepemilikannya.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Pakai Cara Nominee Aset untuk Beli Rubicon Atas Nama Ahmad Saefudin
"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya.
Sedangkan tim lainnya yaitu tim kedua disebutkan mendapatkan hasil bahwa terdapat kekayaan Alun yang belum dilaporkan dalam bentuk uang tunai dan bangunan.
Terdapat juga kekayaan dengan atas nama saudara hingga teman, mulai dari sang kakak, orang tua, adik, dan temannya.
Baca Juga: RT dan Para Tetangga Sebut Ahmad Saefudin yang Terseret dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo, Cuma Cleaning Service Biasa
Untuk tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Susunan Terbaru Direksi Bank DKI Setelah Babay Parid Wazdi Hengkang
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Sentimen: positif (76.2%)