Sentimen
Positif (66%)
14 Des 2022 : 19.47
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Pimpinan Partai Berdatangan, Begini Suasana KPU RI Jelang Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

15 Des 2022 : 02.47 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Pimpinan Partai Berdatangan, Begini Suasana KPU RI Jelang Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Suara.com - Sejumlah pimpinan partai politik tampak mulai berdatangan ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bomjol, Jakarta Pusat untuk menghadiri rapat pleno pengundian nomor urut partai peserta pemilu 2024, Rabu malam (14/12/2022).

Menurut laporan reporter Suara.com di lokasi, gedung KPU RI sudah ramai oleh para kader partai politik yang ingin menghadiri secara langsung pengundian nomor urut terebut.

Sejumlah pimpinan partai politik yang sudah hadir di antaranya, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berta jajarannya. Kemudian disusul Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie didampingi sejumlah jajarannya, lalu pimpinan partai Buruh, dan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta jajaran.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, bagi partai peserta pemilu 2019 yang melampaui angka parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.

Baca Juga: Pertemuan Biasa Antara PDIP dan PPP: Ada Kemungkinan Bekerjasama di Masa Depan

"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta Pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa (14/12) kemarin.

"Pertama dapat menggunakan nomor urut peserta Pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.

Sementara bagi partai peserta pemilu yang tidak melampaui ambang batas parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urutnya. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.

"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pimpinan partai politik yang lain terus berdatangan.

Baca Juga: Dihukum Tunda Pemilu, KPU Siap Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini!

Sentimen: positif (66.7%)