Sentimen
Negatif (99%)
8 Mar 2023 : 11.15
Informasi Tambahan

BUMN: Bank DKI

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Penundaan Pemilu 2024 Disebut Elite Demokrat yang Satu Ini Sama dengan Makar Rabu, 08/03/2023, 11:15 WIB

8 Mar 2023 : 18.15 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Penundaan Pemilu 2024 Disebut Elite Demokrat yang Satu Ini Sama dengan Makar
Rabu, 08/03/2023, 11:15 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu kader Partai Demokrat, Benny K Harman memberikan pernyataan tegas dan menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendesak pemerintah tidak tinggal diam dengan adanya pihak yang disinyalir ingin menunda Pemilu.

“Kalo now ditengarai ada kelompok terorganisir bekerja dalam diam untuk perpanjang masa jabatan presiden dgn menunda Pemilu, pemerintah janganlah berpangku tangan,” ungkapnya, dikutip dari fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Partai Demokrat Tegas Usung Anies Baswedan, Ini Langkah Selanjutnya Hadapi Pilpres 2024

Lebih lanjut, Benny menyebut penundaan Pemilu sebagai makar. Karenanya, pihak yang ditengarai perlu segera dideteksi.

“Jangan main ci luk ba. Harus dideteksi, jika perlu otaknya ditangkap. Itu makar, mau ambil alih dan rebut kekuasaan dengan melawan konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, kabar mengejutkan muncul dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dimana ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban membacakan keputusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024 menjadi 2 tahun 4 bulan 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan Kamis 2/03/2023. 

Adapun perkara tersebut terkait gugatan partai Prima terhadap KPU karena partainya tidak lolos. Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Demokrat atau PKS Harus Ikhlas Soal Siapa Cawapres Anies Baswedan, Kalau Tidak Keutuhan Koalisi Bakal Dipertaruhkan

Dimana sebelumnya Partai Prima sudah mengadu ke Bawaslu namun ditolak karena tidak kuat bukti atas pelanggaran KPU terhadap partai prima.

Baca Juga: Dongkrak Bisnis Pembayaran Digital, Bank DKI Gandeng Perusahaan Korea

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Sentimen: negatif (99.2%)