Sentimen
Positif (84%)
8 Mar 2023 : 02.49

Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

8 Mar 2023 : 02.49 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Cara Dapatkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta

KNews.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor ataupun mobil listrik. Bukan langsung ke calon pembeli.

“Subsidinya diberikan ke produsen motor. Kalau ke produsen kita kontrolnya gampang,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).

Alurnya, kata Agus, konsumen bisa membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Kemudian, pihak dealer atau produsen akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli. Ini bertujuan memastikan layak atau tidak tidaknya mendapatkan bantuan subsidi.

Sentimen: positif (84.2%)