Sentimen
Positif (76%)
7 Mar 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait

Polisi pastikan tidak ikut campur sidang Anton Gobay

7 Mar 2023 : 17.20 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi pastikan tidak ikut campur sidang Anton Gobay

Kepolisian tidak ikut campur dalam persidangan Anton Gobay seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah diadili atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri menghormati proses hukum di Filipina dan membiarkan hal itu berjalan sebagai mana mestinya. Apalagi peristiwa tersebut terjadi di sana sebagai locus.

"Locus di Filipina, kasus ini tidak melibatkan Anton sana tapi juga warga Filipina. Kasus ini juga masih ditangani kepolisian Filipina," katanya di Mabes Polri, Senin (6/3).

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti mengatakan, pihaknya sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal Anton Gobay tersebut.

"Jadi tim sudah berangkat ke Filipina sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," jelas Khrisna Murti, Kamis (26/1).

Meskipun Anton merupakan seorang WNI, Khrisna menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Oleh sebab itu karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan di luar negeri, maka kami menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian membeberkan hasil pemeriksaan terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay. Bersama Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), dan National Intelligence Coordination Agencies (NICA), Polri terus mendalami hal tersebut.

Sentimen: positif (76.2%)