Sentimen
Negatif (92%)
7 Mar 2023 : 10.17
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Palembang

Kasus: korupsi

KPK Duga PT SMS Lakukan Transaksi Keuangan Fiktif

7 Mar 2023 : 10.17 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KPK Duga PT SMS Lakukan Transaksi Keuangan Fiktif

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait dugaan transaksi keuangan fiktif PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Materi pemeriksaan ini turut didalami tim penyidik KPK, kepada Komisaris PT. SMS Regina Ariyanti.

Selain Komisaris PT. SMS, KPK juga turut memeriksa Direktur PT. Bima Cipta Karya, Muhammad Tajudin Thamrin; Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa, Yadi Ruswanto; Staf Khusus Logistik PT SMS, Cecep Kurniawan dan karyawan PT SMS, Berly Caroline.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan operasional keuangan di PT SMS, termasuk adanya dugaan perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk melakukan transaksi keuangan fiktif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/3).

Beberapa waktu, Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Kota Palembang dengan lokasi yang digeledah yaitu empat gedung perkantoran dari pihak rekanan PT SMS. KPK mengamankan sejumlah alat bukti.

“Bukti yang ditemukan di antaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini,” papar Ali.

“Analisis dan penyitaan tetap masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK meningkatkan status pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.

KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka. Diduga, Direktur Utama PT SMS periode 2019-2021 Sarimuda jadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel,” kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara. Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (92.8%)