Sentimen
Negatif (66%)
15 Des 2022 : 08.56

'Demi Jangkau Sosmed' Alasan Kemenhan Beri Pangkat Letkol Tituler pada Deddy Corbuzier

15 Des 2022 : 08.56 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

'Demi Jangkau Sosmed' Alasan Kemenhan Beri Pangkat Letkol Tituler pada Deddy Corbuzier

Suara.com - Pemberian pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ternyata memiliki misi tersendiri. Deddy dinilai bisa membantu tugas TNI melalui sosial media.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Danhil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Kementerian Pertahanan menunjuk pemilik Podcast Close The Door tersebut sebagai Letkol Tituler.

"Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial," kata Danhil dilansir dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV (14/12/2022).

Danhil mengatakan TNI membutuhkan sosok yang bisa dijangkau masyarakat melalui media sosial yang selama ini masih belum bisa dipenuhi prajurit organik.

Baca Juga: Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

"Selama ini, tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan, maupun di TNI," lanjut Danhil.

Deddy Corbuzier dinilai punya kapasitas untuk menggunakan sosial media dan bisa menjangkau masyarakat falam jumlah yang masif.

Kendati begitu, ada beberapa koneskuensi yang harus diterima Deddy Corbuzier setelah mendapat pangkat Letkol Tituler ini seperti kehilangan hak pilihnya di Pemilu dan diadili di Pengadilan Militer jika melanggar peraturan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyarankan agar alasan pemberian gelar oleh Kementerian Pertahanan ini dijelaskan kepada masyarakat.

Hal ini lantaran Deddy Corbuzier merupakan publik figur yang secara otomatis langsung menarik perhatian. Kendati begitu, Meutya Hafid mengaku bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler ini memang sah-sah saja.

Baca Juga: Tak Hanya Orgasme, Ternyata Hal Ini Juga Belum Dirasakan Yuni Shara saat Menikah: Pengen

“Pada prinsipnya memang tidak ada masalah (pemberian pangkat militer letkol tituler), silahkan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sentimen: negatif (66.3%)