Sentimen
Positif (76%)
7 Mar 2023 : 06.45
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Grup Musik: IZ*ONE

Kasus: kebakaran

Luhut Semprot Pemberi Izin Warga Tinggal Dekat Depo Plumpang: Tanggung Jawab Lah, Nyawa yang Hilang Berapa?

7 Mar 2023 : 13.45 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Luhut Semprot Pemberi Izin Warga Tinggal Dekat Depo Plumpang: Tanggung Jawab Lah, Nyawa yang Hilang Berapa?

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyentil pihak yang memberikan warga izin untuk tinggal di sekitar kawasan Depo Pertamina Plumpang. Pasalnya, kawasan itu merupakan zona aman yang tidak boleh dihuni.

"Yang memberikan izin itu saya kira nggak benar, karena itu sekarang tanggung jawab lah nyawa yang hilang berapa orang," katanya saat meresmikan E-Pipa Kabel di Mako Pushidrosal, Jakarta Utara, Senin, 6 Maret 2023.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, yang seharusnya pindah dari kawasan Depo Pertamina Plumpang adalah mereka yang tidak berhak menempati lahan tersebut. Apalagi, tanah itu sejak awal merupakan milik Pertamina.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa jangan sampai keadaannya justru dibalik dan berakhir Depo Pertamina Plumpang yang dipindahkan. Padahal, kawasan di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) itu adalah zona aman.

Baca Juga: Erick Thohir: Depo Pertamina Plumpang akan Pindah ke Tanah Milik Pelindo

"Jangan dibalik ya, Plumpang itu udah dibuat di sana, ada daerah kosong atau bumper, buffer zone, untuk tidak ada kejadian. Jangan ini yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus disuruh pindah. Jadi jangan dibalik-balik," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia pun menekankan, jangan sampai hal-hal seperti itu terus berulang. Hal itu adalah karena nantinya, justru akan dijadikan kebiasaan.

"Nah, orang yang begini tinggal nanti pemerintah mungkin lagi dikaji, memberikan kompensasi atau dibangunkan apa atau bagaimana, tapi tidak boleh lagi terulang seperti ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemberi Izin untuk Warga

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut Pemerintah Provinsi membutuhkan pimpinan yang tegas untuk menangani persoalan di kawasan Depo Pertamina Plumpang. Hal itu sehubungan dengan peristiwa kebakaran yang mengakibatkan belasan meninggal dan puluhan luka.

Patut diingat, pada periode kepemimpinan Anies Baswedan, warga di kawasan yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang justru mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), walau sifatnya sementara. "Harusnya Pak Anies mengajak warga untuk pindah ke lokasi yang aman, ini malah dikasih IMB," ucap William Aditya Sarana, Senin, 6 Maret 2023.

"Ini pembelajaran penting, pemimpin harus punya ketegasan, jangan cuma mau ambil kebijakan yang enak didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Alasan Depo Pertamina Plumpang yang Harus Pindah, Bukan Penduduk

Menurut William Aditya Sarana, langkah tersebut tidak tepat, karena membahayakan masyarakat. Terlebih, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, warga juga pernah diajak untuk pindah, mengingat lokasi itu berbahaya untuk ditempati karena dekat dengan Depo Pertamina.

"Pak BTP dulu pernah mengajak warga untuk pindah karena memang tidak aman jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri," tuturnya.

Di sisi lain, William Aditya Sarana juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evakuasi kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis. "Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021. "Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas. Tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," tuturnya di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.***

Sentimen: positif (76.2%)