Sentimen
7 Mar 2023 : 05.44
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Prabowo dan Surya Paloh Sebut Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal
7 Mar 2023 : 05.44
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kompak menolak penundaan Pemilu 2024. Keduanya berpendapat penundaan tersebut tidak masuk akal dan kurang bijak.
“Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus," kata Prabowo di sela-sela pertemuannya dengan Surya Paloh di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal senada disampaikan Surya Paloh. Dia sepakat dengan pernyataan Prabowo mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama saja jawabannya sama saya. Apa bedanya? Titik dua sama dengan itu," ujar Surya Paloh.
Awalnya, Prabowo mengatakan bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu bisa dikoreksi. Ia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu amar putusannya yaitu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, akan melakukan upaya hukum lanjutan. Dia juga mengatakan tahapan dan jadwal Pemilu memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu akan tetap dijalankan.
“Dengan demikian kalau kami sudah bersikap secara resmi, dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggara pemilu 2024 ini,” kata Ketua Pemilu Hasyim Asy’ari, melalui keterangan daring, Kamis, 2 Maret 2023.
“Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus," kata Prabowo di sela-sela pertemuannya dengan Surya Paloh di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal senada disampaikan Surya Paloh. Dia sepakat dengan pernyataan Prabowo mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-?
- - - -"Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama saja jawabannya sama saya. Apa bedanya? Titik dua sama dengan itu," ujar Surya Paloh.
Awalnya, Prabowo mengatakan bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu bisa dikoreksi. Ia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu amar putusannya yaitu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, akan melakukan upaya hukum lanjutan. Dia juga mengatakan tahapan dan jadwal Pemilu memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu akan tetap dijalankan.
“Dengan demikian kalau kami sudah bersikap secara resmi, dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggara pemilu 2024 ini,” kata Ketua Pemilu Hasyim Asy’ari, melalui keterangan daring, Kamis, 2 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(MBM)
Sentimen: negatif (72.7%)