Sentimen
Negatif (64%)
15 Des 2022 : 09.34

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!

15 Des 2022 : 16.34 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Merasakan Ketidakadilan, Sengaja Disingkirkan!

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mengaku merasa mendapatkan ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Ummat sendiri dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien dalam koferensi persnya, Rabu (15/12/2022) malam.

Amien mengaku pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

Baca Juga: Angkat Budi Gunawan Jadi Ketua Dewan Pakar, DMI Larang Masjid Beri Panggung Politik bagi Peserta Pemilu 2024

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," tuturnya.

Menurutnya Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.

Tak Lolos

Baca Juga: Dasco Sebut Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Bicarakan Penggabungan Koalisi

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Sentimen: negatif (64%)