Sentimen
Negatif (99%)
6 Mar 2023 : 22.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blitar

Tokoh Terkait
PPDI

PPDI

Awasi Pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Kelompok Difabel

7 Mar 2023 : 05.33 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Awasi Pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Kelompok Difabel

Blitar (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Blitar menggandeng penyandang disabilitas untuk ikut aktif mengawasi jalannya pemilihan umum 2024. Untuk itu, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pun dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Yaitu dengan sejumlah organisasi penyandang disabilitas. Di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), hingga Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka pengawasan partisipatif, serta penguatan pemahaman kepemilihan selama tahapan hingga Pemilu 2024. “Tadi MoU dengan PPDI, Pertuni, Gerkatin dan HWDI. Ini dalam rangka pengawasan partisipatif. Bentuk kegiatannya penguatan pemahaman kepemilihan,” Kata Abdul Hakam Sholahuddin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Senin (14/11/2022).

Penyandang Disabilitas sendiri termasuk ke dalam kelompok rentan terjadi tindak pidana Pemilu. Hal itulah yang membuat Bawaslu Kabupaten Blitar menaruh perhatian khusus kepada mrereka untuk berperan aktif dalam mencegah atau melaporkan terjadinya tindak pidana pemilu itu.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, selama ini para penyandang disabilitas rawan menerima tindak pidana pemilu seperti politik uang hingga intimidasi dalam proses pemungutan suara saat pemilihan umum. Sehingga diharapkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman penguatan pemahaman kepemilihan ini, para penyandang disabilitas bisa aktif mengawasi terjadinya tindak pidana pemilu.

“Ada beberapa kelompok yg rentan seperti perempuan, pemilih pemula dan difabel. Sehingga Bawaslu mendorong agar bersama-sama melawan politik uang,” imbuhnya.

Selama ini Bawaslu Kabupaten Blitar selalu melibatkan para penyandang disabilitas dalam upaya pencegahan tindak pidana pemilu. Salah satunya adalah memberikan peluang kepada para penyandang disabilitas untuk ambil bagian sebagai penyelenggara Pemilu seperti pengawas desa atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, angka tindak pidana pemilu pada kelompok disabilitas bisa ditekan. Selain itu, para Difabel bisa mengikuti serta merasakan pesta pemilihan umum tanpa takut adanya intimidasi dari sejumlah oknum. [owi/suf]

Sentimen: negatif (99.9%)