Sentimen
Positif (99%)
6 Mar 2023 : 21.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pesanggrahan, Yogyakarta

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Kasus Rafael Alun Trisambodo Seret Kolega di Direktorat Jenderal Pajak

6 Mar 2023 : 21.47 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Kasus Rafael Alun Trisambodo Seret Kolega di Direktorat Jenderal Pajak

SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus Rafael Alun Trisambodo merembet ke rekannya di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK memeriksa satu laporan harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak lainnya sebagai pengembangan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

PromosiKonsisten Jaga Kualitas, Blesscon Raih Top Brand Award 3 Tahun Berturut-turut

Dalam waktu dekat KPK akan meminta klarifikasi terhadap pegawai Ditjen Pajak tersebut.

“Besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kami periksa LHKPN-nya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Satu pegawai tersebut merupakan pengembangan dari kasus harta dan kekayaan pejabat pajak yang menyeret nama Rafael.

Namun, Pahala belum mau bicara banyak soal pihak tersebut. Pada keterangan sebelumnya, Pahala sempat menyinggung adanya geng di tubuh Kemenkeu setelah kasus Rafael mengemuka.

“Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko [Kepala Bea Cukai Yogyakarta]. Bahasa saya salah mungkin geng, enggak lah. Maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu,” tuturnya.

Sampai dengan saat ini proses klarifikasi dan penelusuran aset Rafael masih dilakukan oleh KPK.

Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait dengan Rafael.

Untuk diketahui, harta dan kekayaan mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu menjadi perbincangan publil.

Hal itu sejalan dengan gaya hidup anaknya, Mario Dandy, yang viral di media sosial seusai penganiayaan yang dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan LHKPN Rafael di 2021, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar. Harta dan kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan (Rp51 miliar); alat transportasi dan mesin (Rp452 juta); harta bergerak lainnya (Rp420 juta); surat berharga (Rp1,55 miliar); kas dan setara kas (Rp1,34 miliar); dan harta lainnya (Rp419 juta).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Usai Rafael Alun, KPK Bakal Periksa LHKPN Seorang Pegawai DJP”

Sentimen: positif (99%)