Sentimen
6 Mar 2023 : 21.00
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Dukung KPU Naik Banding
6 Mar 2023 : 21.00
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU mengulangi tahapan Pemilu dari awal. Selain itu, ia juga mendukung KPU untuk banding dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal.
"Itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi saat mengunjungi Kopontren Al-Ittifaq, di Bandung Senin 6, Maret 2023.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, segala persiapan menjelang Pemilu 2024 telah dilakukan. Apalagi, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Pemilu.
"Sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu amar putusan yaitu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, akan melakukan upaya hukum lanjutan. Dia juga mengatakan tahapan dan jadwal Pemilu memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu akan tetap dijalankan.
"Itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi saat mengunjungi Kopontren Al-Ittifaq, di Bandung Senin 6, Maret 2023.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, segala persiapan menjelang Pemilu 2024 telah dilakukan. Apalagi, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Pemilu.
-?
- - - -"Sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu amar putusan yaitu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, akan melakukan upaya hukum lanjutan. Dia juga mengatakan tahapan dan jadwal Pemilu memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu akan tetap dijalankan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(MBM)
Sentimen: negatif (66%)