Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ramadhan
Hewan: Sapi
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
MUI Imbau Cermati Kehalalan Kue Lebaran, Termasuk Terigu, Margarin, Gula, hingga Toping
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idul Fitri untuk menyiapkan kue lebaran, baik sebagai hantaran maupun suguhan untuk tamu. Meski puasa Ramadhan belum dimulai, MUI sudah mengimbau masyarakat untuk mencermati kehalalan kue lebaran lewat bahan-bahan umum yang biasa digunakan untuk membuatnya.
Tepung terigu
Tepung terigu menjadi bahan dasar paling umum dalam pembuatan kue kering yang menjadi ciri khas panganan khas Idul Fitri. Tepung terigu yang umum ditemui di pasar biasanya telah diberi bahan tambahan pangan yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Fn), vitamin B1, B2, dan asam folat. Menurut MUI, status kehalalan zat tambahan tersebut akan berubah apabila diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.
Margarin
Berbeda dengan mentega, margarin dibuat dari lemak nabati. Itulah alasan margarin sering digunakan untuk membuat kue lebaran karena dianggap lebih aman dari segi kehalalan dibanding mentega. Namun, dalam proses pembuatan margarin, sering kali ada bahan penstabil (stabilizer), pewarna, dan penambah rasa yang menurut MUI perlu diperhatikan kehalalannya.
Baca Juga: PBNU Dorong Warga Negara Patuh Bayar Pajak: Bedakan Kesalahan Petugas dan Kewajiban Masyarakat
Gula pasir
Gula pasir adalah bahan pemanis paling umum yang dikonsumsi masyarakat dan menjadi pemanis utama dalam pembuatan kue lebaran. Sebelum menjadi butiran gula yang kita kenal, tebu diproduksi lewat proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.
Tahapan-tahapan ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang memanfaatkan karbon aktif.
“Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif yang dipakai harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” kata Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si, Halal Audit Quality Board LPPOM MUI dikutip dari halaman resmi MUI.
Topping
Kue lebaran seringkali menggunakan topping seperti cokelat dan keju. Keju berasal dari susu hewan yang diolah bersama mikroorganisme tertentu untuk proses penggumpalan. Mikroorganisme ini biasanya menghasilkan zat seperti enzim rennet, pepsin, renin, dan relinasi.
“Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari proses mikrobial atau lambung anak sapi. Jika berasal dari proses mikrobial, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” ujar Ir. Muti Arintawati, M.Si, Direktur Utama LPPOM MUI.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Soal Sekolah NTT Jam 5 Pagi: Yang Ada Anak Sekolah Gak Sempat Sarapan!
Sedangkan pada cokelat, bahan emulsifier yang digunakan dalam proses pembuatannya perlu diperhatikan. Selain itu, penggunaan laktosa dan whey dalam pembuatan cokelat bisa menjadi titik kritis kehalalan karena bisa saja berasal dari hasil samping produksi keju yang mungkin menggunakan bahan tidak halal.
MUI mengimbau masyarakat yang masih ragu akan kehalalan suatu produk untuk langsung memeriksanya lewat www.halalmui.org. Selain itu, cara paling mudah adalah melihat label Halal MUI pada kemasan.***
Sentimen: negatif (88.6%)