Sentimen
Positif (66%)
5 Sep 2022 : 22.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,6 M untuk Atasi Masalah Pendidikan

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

5 Sep 2022 : 22.47
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,6 M untuk Atasi Masalah Pendidikan

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para orang tua siswa terkait masalah biaya pendidikan di tingkat SMA/K. Sejumlah aduan itu mulai dari kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah.

“Yang masih banyak ini yang sedang kami rekap untuk intervensi adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar,” kata Eri Cahyadi, Senin (5/9/2022).

Eri melanjutkan, meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, namun dia memastikan akan fokus terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja. “Di Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas 12,” imbuh Eri.

Karena jumlah anak yang putus sekolah di suatu kota berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Penahanan ijazah, kata Eri, bisa membuat anak-anak tidak bisa bekerja setelah lulus.

Selain menggelontorkan dana khusus, Wali Kota Surabaya itu juga meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah agar mengumpulkan para orang tua siswa.

“Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami beri bantuan,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Dia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

Selain memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

“Kalau jenjang SD-SMP, sudah tidak boleh ada namanya bayar uang gedung, LKS dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh,” tegas dia.

Untuk memastikan hal itu, Eri berencana dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

“Saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah,” pungkasnya. (wld/des/ipg)

Sentimen: positif (66.6%)