Terendus, Putusan Tunda Pemilu Sebagai Bentuk Cek Ombak
Riau24.com Jenis Media: Politik
RIAU24.COMÂ - Direktur Riset Indonesia Presidential studies (IPS), Arman Salam menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024 sebagai upaya cek ombak.
Alhasil, putusan PN Jakpus tersebut sangat bernuansa politis dikutip dari rmol.id, Senin, 6 Maret 2023.
Terlihat PN memperlihatkan bagaimana eksekutif mengendalikan yudikatif.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Surya Paloh Dinilai Tak Bisa Sejalan Usung Capres 2024Tujuannya, untuk kepentingan kelompok penguasa yang oportunis.
"Gerakan lucu-lucuan ini sangat menciderai nilai demokrasi dan merusak tatanan dalam sistem demokrasi," sebutnya.
Baca Juga: Menebak Langkah Politik Surya Paloh Usai Temui Prabowo Subianto di Jawa BaratDia juga menduga, setelah ini emosi masyarakat tak terbendung lalu menimbulkan chaos.
"Jangan main-main memenuhi hasrat pribadi atau golongan tertentu," sebutnya.
Sentimen: positif (40%)