Sentimen
Positif (99%)
6 Mar 2023 : 03.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

KPU Umumkan 9 Bakal Calon DPD RI, Ada yang Belum Penuhi Syarat

6 Mar 2023 : 10.00 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

KPU Umumkan 9 Bakal Calon DPD RI, Ada yang Belum Penuhi Syarat

Krjogja.com - YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (1/3/2023) kemarin. Ada sembilan nama yang disampaikan dalam rapat berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan rapat pleno dilaksanakan dengan kuorum dihadiri baik dari KPU maupun Bawaslu DIY. Menurut dia, ada 9 nama yang sebelumnya telah menyertakan syarat dukungan dan sebaran tingkat provinsi.

Ada beberapa nama bakal calon yang belum memenuhi persyaratan dan diberi waktu untuk melengkapi. Perbaikan meliputi pemilih dan/atau sebaran dukungan pada tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua dari tanggal 2 s.d 11 Maret 2023, untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, dari tanggal 12 s.d 21 Maret 2023.

Berikut daftar bakal calon dan status setelah verifikasi tahap pertama KPU DIY :
Khudhori (memenuhi syarat)
Dr. H. Hilmy Muhammad, MA (memenuhi syarat)
Dr. H. Tugiman, SH, M.S (memenuhi syarat)
Drs. Trisno Sunardi (memenuhi syarat)
Gusti Kanjeng Ratu Hemas (memenuhi syarat)
Ir. Ahmad Syauqi Soeratno (memenuhi syarat)
Ir. Cinde Laras Yulianto (belum memenuhi syarat untuk jumlah dukungan tingkat provinsi)
R.A Yashinta Sekarwangi Mega (memenuhi syarat)
Sindu Kurniawan, SE (belum memenuhi syarat untuk jumlah dukungan tingkat provinsi)

"Bagi yang belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan. Hasil Rapat Pleno dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024, yang diserahkan kepada masing-masing Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD DIY dan Bawaslu DIY," pungkas Hamdan. (Fxh)

Sentimen: positif (99.9%)