Sentimen
Negatif (99%)
6 Mar 2023 : 02.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait

Komite Pemantau Legislatif Bongkar Bobroknya Putusan PN Jakpus, Ada Narasi Presiden 3 Periode

6 Mar 2023 : 02.50 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Komite Pemantau Legislatif Bongkar Bobroknya Putusan PN Jakpus, Ada Narasi Presiden 3 Periode

POJOKSATU.id, JAKARTA — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Perwakilan Jabodetabek menilai putusan PN Jakpus yang meminta Pemilu 2024 ditunda tidak memiliki dasar.

Penundaan pemilu itu dinilai KOPEL bukanlah kewenangan dari Pengadilan Negeri (PN). Melainkan ranah penyelenggara pemilu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian disampaikan Direktur KOPEL Jabodetabek, Anwar Razak dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

“Keputusan (PN Jakpus) kebablasan sehingga layak diabaikan,” kata Anwar.


Anwar menjelaskan, ada beberapa faktor penundaan pemilu bisa terlaksana. Salah satunya karena kondisi kedaruratan pada daerah tertentu.

Dengan demikian, kata dia, syarat penundaan pemilu tidak terpenuhi dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dalam UU dijelaska penundaan dapat dilakukan karena kondisi kedaruratan pada daerah tertentu bukan karena alasan adanya keputusan dari pengadilan,” tuturnya.

Karena itu, Anwar mendesak agar narasi penundaan pemilu harus dihentikan oleh seluruh penyelenggara negara.

“Patut dicurigai hakim memutuskan penundaan pemilu untuk kepentingan pihak yang selama ini menginginkan penundaan pemilu dan presiden 3 periode,” tuturnya.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu hingga 2025 mendatang.

“Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.(firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.9%)