Sentimen
Negatif (93%)
5 Mar 2023 : 08.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Beijing

Tokoh Terkait

Lindungi Dalam Negeri, China Terapkan UU Antiasing

5 Mar 2023 : 08.19 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Lindungi Dalam Negeri, China Terapkan UU Antiasing

SOLOPOS.COM - Presiden China Xi Jinping menyampaikan pandangannya saat pembukaan KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Kongres Rakyat Nasional China (NPC) memasukkan beberapa rencana prioritas legislasi selama lima tahun ke depan, terutama dalam menghadapi tekanan pihak asing.

Undang-undang Antiasing dibentuk China, khususnya sebagai proteksi atas tekanan Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.

PromosiKonsisten Jaga Kualitas, Blesscon Raih Top Brand Award 3 Tahun Berturut-turut

“Rencana legislasi lima tahun ke depan sedang disusun. Prioritas utamanya adalah undang-undang terkait dengan urusan luar negeri,” kata juru bicara Komite Tetap Ke-14 NPC, Wang Chao di Beijing, Sabtu (4/3/2023), seperti dikutip Solopos.com.

Menurut Wang, Undang-undang anti-asing itu diprioritaskan sebagai bentuk perlawanan China terhadap “yurisdiksi lengan panjang” yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lainnya.

Wang mengatakan, beberapa negara terus menyalahgunakan penerapan undang-undang ekstra-teritorial dalam negeri mereka yang melanggar norma internasional untuk menekan entitas dan individu asing guna melayani kepentingan mereka sendiri.

“China dengan tegas menentang praktik semacam itu,” katanya dalam pengarahan pers yang digelar sehari menjelang Sidang Parlemen Dua Sesi.

Pada 2022, NPC selaku lembaga legislatif tertinggi China telah mengumumkan rancangan undang-undang tentang urusan luar negeri yang disusun untuk menanggulangi tindakan pembatasan dari pihak asing.

“Untuk melawan penindasan dan campur tangan urusan dalam negerinya, China telah memperkenalkan sejumlah undang-undang dan peraturan, termasuk RUU Sanksi Anti-Asing untuk menangkal penerapan undang-undang dan tindakan asing yang salah,” kata Wang.

Menurut dia, China dengan tegas menolak pelanggaran karena kedaulatan dan integritas teritorial tidak dapat diganggu gugat oleh negara mana pun.

Sidang NPC akan dibuka di Balai Agung Rakyat, Beijing, pada Minggu (5/3/2023) pagi, sebagai salah satu rangkaian dari sidang parlemen dua sesi.

Di tempat yang sama sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) telah dibuka pada Sabtu sore dengan dihadiri oleh Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Keqiang, Ketua Komite Nasional NPC Li Zhanshu, Ketua Komite Tetap CPPCC Wang Yang, dan 2.130 anggota CPPCC.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “China Bakal Terapkan UU Anti Asing”

Sentimen: negatif (93.9%)