Menteri PANRB Beri Bocoran Terkait Nasib Tenaga Honorer
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.
Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah bagi para honorer.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi disisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas dalam keterangan resmi Kementerian PANRB
Baca Juga: Update Nasib Pegawai Honorer, Jokowi Perintahkan MenPAN RB Segera Putuskan Solusi Jalan Tengah
Anas menambahkan bahwa opsi-opsi tersebut sedang didiskusikan bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.
Menurut Anas, para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup penting bagi masyarakat.
Sehingga Anas beberapa kali menyampaikan akan memberikan jalan yang terbaik bagi semua pihak terkait.
Baca Juga: Jembatan Cikereteg Ambruk, Berapa Lama Waktu Perbaikan Agar Bisa Dilalui Lagi Kendaraan?
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.
Anas memberitahukan beberapa opsi penyelesaian bagi tenaga non-ASN.
“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar.
Selain perihal penataan untuk tenaga non-ASN, Anas memberitahukan betapa pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas.***
Sentimen: positif (65.3%)