Sentimen
Negatif (96%)
5 Mar 2023 : 00.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: covid-19, Pemalsuan dokumen

Tokoh Terkait

Migrasi PeduliLindungi ke SatuSehat Berjalan Lancar, Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Bawa Bukti Vaksin

5 Mar 2023 : 00.59 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Migrasi PeduliLindungi ke SatuSehat Berjalan Lancar, Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Bawa Bukti Vaksin

PRFMNEWS – Migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat berjalan lancar, penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) tidak perlu membawa bukti vaksin Covid-19.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Instagram @kai121, disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi dalam proses migrasi untuk berubah menjadi SatuSehat Mobile.

Proses migrasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan ketika menampilkan surat vaksin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Bangun Pasar Bazaar Al Jabbar, Zona Khusus Bagi PKL

Oleh sebab itu pihak KAI menyampaikan bahwa penumpang sebaiknya membawa bukti vaksin berupa soft copy/sertifikat fisik atau ditunjukkan melalui melalui ponsel saat melakukan boarding.

Tetapi kabar terbaru yang disampaikan oleh pihak KAI melalui sosial media resminya menyampaikan bahwa proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berjalan lancar, sehingga penumpang tidak perlu membawa bukti vaksin ketika akan boarding.

“Perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobie pada 1 Maret 2023, tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI,” seperti dikutip prfmnews.id melalui akun Instagram @kai121_.

Baca Juga: Ada Command Center di Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan Berterima Kasih Ke Ridwan Kamil

Penumpang tidak perlu repot-repot membawa bukti vaksin seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, karena status vaksin tetap bisa ditampilkan dan petugas boarding tidak perlu memeriksa dokumen fisik vaksin.

“Terintegrasinya aplikasi ini dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen,juga untuk menghindari pemalsuan dokumen.***

Sentimen: negatif (96.9%)