Jadi Anggota PAW DPRD Nisel Reanji Gulo Resmi Dilantik
Sumutpos.co Jenis Media: News
NISEL, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Nias Selatan (Nisel), Elisati Halawa, resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Reanji Fransiscus Totonafo Gulo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Nisel masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Nisel, Jumat (3/3). Reanji dilantik menggantikan Almarhum Fa’ahakho Dodo Gulo, dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Elisati ini, berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/58/KPTS/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Nisel.
Prosesi pelantikan tersebut, diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Reanji, dipandu Ketua DPRD Nisel. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji dan penyematan pin Anggota DPRD Nisel.
“Perlu saya ingatkan, janji dan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara kesatuan RI. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Serta sumpah janji yang saudara ucapakan ini, disaksikan oleh para hadirin dan juga Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Elisati, seraya mengingatkan, agar Reanji dapat bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Saya berharap Reanji Fransiscus Totonafo Gulo dapat terus belajar dan berjuang dalam menyampaikan aspirasi masytarakat yang diwakilinya. Dan selalu membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah,” harap Elisati.
Sementara itu, Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa berharap, Reanji yang baru saja dilantik, dapat bertanggung jawab dengan memiliki nilai sosial dan norma tinggi.
“Menjabat sebagai wakil rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya kepada partai maupun lembaga, serta bakti diri kepada masyarakat,” pungkasnya. (mag-8/saz)
NISEL, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Nias Selatan (Nisel), Elisati Halawa, resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Reanji Fransiscus Totonafo Gulo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Nisel masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Nisel, Jumat (3/3). Reanji dilantik menggantikan Almarhum Fa’ahakho Dodo Gulo, dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Elisati ini, berdasar Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/58/KPTS/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Nisel.
Prosesi pelantikan tersebut, diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Reanji, dipandu Ketua DPRD Nisel. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji dan penyematan pin Anggota DPRD Nisel.
“Perlu saya ingatkan, janji dan sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara kesatuan RI. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Serta sumpah janji yang saudara ucapakan ini, disaksikan oleh para hadirin dan juga Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Elisati, seraya mengingatkan, agar Reanji dapat bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Saya berharap Reanji Fransiscus Totonafo Gulo dapat terus belajar dan berjuang dalam menyampaikan aspirasi masytarakat yang diwakilinya. Dan selalu membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah,” harap Elisati.
Sementara itu, Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa berharap, Reanji yang baru saja dilantik, dapat bertanggung jawab dengan memiliki nilai sosial dan norma tinggi.
“Menjabat sebagai wakil rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya kepada partai maupun lembaga, serta bakti diri kepada masyarakat,” pungkasnya. (mag-8/saz)
Sentimen: positif (100%)