Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB Endus Keterlibatan Pihak Asing Soal Perintah Menunda Pemilu 2024
Riau24.com Jenis Media: Politik
RIAU24.COMÂ - Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu.
"Patut diduga ada kepentingan asing," sebutnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurutnya, pihak asing tersebut menginginkan kesatuan negara ini terpecah dengan cara menggagalkan pemilu.
Baca Juga: Klaim Airlangga, Sebut Ekonomi dan Politik Indonesia Jadi yang Terstabil"Mereka ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI, dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024," sebutnya.
Padahal, Pemilu 2024 tak hanya menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan Capres Cawapres, melainkan sebagai ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut pengaruh di Indonesia.
"Karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," sebutnya.
Setelah ini mereka mengajak semua pihak untuk kembali kepada tujuan dan kepentingan bersama.
Baca Juga: Melihat Kekayaan Jokowi, SBY dan MegawatiSerta menjadikan Pemilu sebagai sarana rakyat melaksanakan kedaulatannya.
"Jadikanlah Pemilu 14 Februari 2024 sebagai jalan konstitusional untuk berkuasa secara damai dan bermartabat," sebutnya.
Sentimen: negatif (99.6%)