Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Lantik Pengurus Peradi Kota Yogyakarta, Otto Hasibuan: Advokat Harus Jujur!
Krjogja.com Jenis Media: News
Pengurus DPC Peradi Kota Yogyakarta yang dilantik pengurus pusat (Harminanto)
YOGYA - Prof Otto Hasibuan SH MH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik kepengurusan DPC Peradi Kota Yogyakarta, Jumat (3/3/2023) malam di Artotel Suites Bianti. Kepengurusan DPC Peradi Kota Yogya tersebut merupakan hasil Musyawarah Cabang ke-3 yang telah berlangsung pada 3 Desember 2022 lalu.
Muscab ke-3 DPC Peradi Kota Yogya menetapkan Dr Ariyanto SH CN MH sebagai Ketua Umum Periode 2023-2028. Ariyanto SH sebagai Ketua Umum didampingi Wakil Ketua Deddy Sukmadi SH, Zamzam Wathoni SH, Anteng Pambudi SH, Diana Eko Widyastuti SH, Sekretaris Fajar Kurniawan SH, serta Bendahara Rismanisa Andyka Wirani SH dan jajaran kepengurusan lainnya.
Selain pengurus harian juga turut dilantik Komisi Pengawas, Young Lawyers Committee (YLC) Yogyakarta dan Dewan Kehormatan Daerah. Dewan Kehormatan yang juga dilantik langsung oleh Otto Hasibuan terdiri dari H Nur Ismanto SH MSi MH (Ketua), Heniy Astiyanto SH (Sekretaris), Dr H Achiel Suyanto SH MH MBA, Prof Dr H Sudjito Sosrodihardjo SH MHum, Dr Y Sari Murti Widiyastuti SH MHum, Dr Drs H Rohidin SH MAg, Dr Arie Sudjito SIP MA, Drs Octo Lampito MPd dan Dra Hj Sri Wartini SH MH PhD.
Kepada advokat yang hadir, Otto mengingatkan agar jangan menjadi advokat gara-gara ingin uang, harta dan sebagainya. Uang memang sangat perlu dan sah mereka dapatkan, namun kalau berpikir jadi advokat supaya dapat uang dia akan memiliki paradigma yang keliru.
"Saran kami kepada semua advokat harus pintar dan jujur. Ketika dia pintar tapi tidak jujur orang tidak mau pakai, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Menjadi advokat menurut Otto, adalah untuk menegakkan hukum, sehingga yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan integritas. "Semakin baik pelayanan kepada klien maka dia mendapat bayaran yang baik, itu tidak ada yang salah di sana," sambungnya.
Sementara terkait adanya Dewan Kehormatan Daerah, Otto menyebut kehadiran mereka sangat penting untuk melakukan pengawasan serta mendorong kemajuan Peradi. Ia meminta Dewan Kehormatan tak ragu memeriksa ketika ada advokat yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena mereka berhak memberikan sanksi. (Fxh)
Sentimen: positif (98.8%)