Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga
Kasus: kebakaran
Nasional Pertamina Sudah Cabut Status Kedaruratan Depo Plumpang Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Pertamina telah mencabut status keadaan darurat (emergency) pada kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. Pencabutan status dilakukan pada Sabtu (4/3/2023) pukul 03.35 WIB pagi.
Kebakaran berhasil ditangani, atas kerja sama Pertamina Patra Niaga dan bantuan dari berbagai pihak. Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemadaman, evakuasi dan penanganan korban," katanya, dikutip dari laman resmi Pertamina.
Alfian mengatakan Pertamina akan mengawal penanganan dan penyelidikan. Mereka juga bertanggung jawab penuh terhadap korban, termasuk biaya pengobatan para korban.
Pertamina Patra Niaga juga intens bekerja sama dengan pihak terkait, seperti TNI, kepolisian, Pemkot Jakarta Utara, dan PMI. Kerja sama ini teman mengevakuasi warga dan pemberian bantuan bagi pengungsi.
Pertamina juga sudah mengaktifkan skema distribusi Reguler, Alternatif, dan Emergency (RAE). Tujuannya agar kebutuhan BBM masyarakat di wilayah Jawa Bagian Barat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Sentimen: positif (97%)