Sentimen
Positif (84%)
4 Mar 2023 : 13.14
Informasi Tambahan

BUMN: BRI, Berdikari

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Arie Kriting

Arie Kriting

Indah Permatasari

Indah Permatasari

Azwar Anas

Azwar Anas

Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan

4 Mar 2023 : 20.14 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Resmi! Honorer Batal Dihapus, Formasi CPNS dan PPPK 2024 Disiapkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Dalam keterangan pers Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden pada 2 Maret 2023 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, tenaga honorer batal dihapus serta formasi CPNS dan PPPK pada 2024 sedang disiapkan.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah opsi untuk penataan tenaga non ASN, namun yang pasti adalah honorer batal dihapus serta sedang disiapkan formasi CPNS dan PPPK pada 2024.

Apakah opsi yang masih dibahas oleh pemerintah setelah tenaga honorer batal dihapus adalah dimasukkan dalam formasi CPNS dan PPPK pada 2024?

“Targetnya tidak ada PHK massal,” kata Anas, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada 3 Maret 2023.

Pemerintah ingin meskipun tenaga honorer batal dihapus, tidak ada penambahan anggaran agar tidak membebani negara.

Baca Juga: Jokowi Sudah Teken, THR dan Gaji ke-13 ASN Akan Segera Cair, Simak Mekanisme Pencairannya Berikut! 

Baca Juga: Selain PNS, THR 2023 Diberikan ke Penerima Ini, Anda Termasuk? 

Menteri PANRB Anas mengaku, Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk mencari jalan tengah.

“Sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi,” kata Anas.

Menteri PANRB Anas memaparkan 3 opsi yang masih dibahas bersama dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan BKN.

Opsi pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN (CPNS dan PPPK).

“Kalau diangkat seluruhnya menjadi ASN ini akan menjadi beban negara sangat besar,” kata Anas.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Maret ? Pinjaman Senilai Rp 500 Juta Alami Keterlambatan Penyaluran karena Hal Ini 

Baca Juga: KUR BRI 2023 Masih Ditunda, Dirut dan Direktur Bisnis Mikro BRI Jelaskan Ini 

Opsi kedua, tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.

“Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di dalam sektor pelayanan publik,” kata Anas.

Menteri PANRB Anas mengakui, non ASN sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

Opsi ketiga, tenaga honorer diangkat ASN sesuai prioritas.

“Yang diangkat sesuai prioritas adalah pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Berdikari : Link Pendaftaran, Info Loker, Syarat, Cek di Sini 

Baca Juga: United Tractors Buka Lowongan Kerja S1, Loker Ditutup 5 Maret 2023 

Selain masalah penataan tenaga non ASN, Menteri PANRB Anas juga menjelaskan distribusi ASN (PNS dan PPPK) secara merata ke seluruh Indonesia.

“Memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa,” kata Anas.

Padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima.

Pada 2024 pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK.

Pada 2022 pemerintah pusat sudah membuka 700 ribu formasi PPPK bagi pendidikan dan kesehatan, namun yang diusulkan pemerintah daerah hanya 400 ribu.

“Sekarang kita sedang ajukan 1 juta formasi (CPNS dan PPPK, red) untuk 2024,” kata Anas.

Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Pamer Mantu Ningrat, Arie Kriting Tak Ada Apa-apanya? Netizen Langsung Sentil Begini! 

Baca Juga: Menikah dan Berhubungan Suami Istri di Malam Nisfu Syaban, Bolehkah? 

Dengan demikian, tahun ini non ASN bisa bernapas lega karena Menteri PANRB Anas telah memastikan tenaga honorer batal dihapus dan dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada 2024 apabila formasi telah diresmikan.***

Sentimen: positif (84.2%)