Sentimen
Negatif (100%)
4 Mar 2023 : 07.20
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Luqman Hakim

Luqman Hakim

PKB: Ada Campur Tangan Asing dalam Upaya Penundaan Pemilu

4 Mar 2023 : 07.20 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

PKB: Ada Campur Tangan Asing dalam Upaya Penundaan Pemilu

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mendukung pernyataan dari berbagai pihak yang menyebut bahwa putusan Pengdilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan pemilu merupakan putusan yang keliru dan bertentangan dengan konsitusi.

Luqman justru menilai putusan PN Jakpus tersebut menunjukkan adanya ancaman yang sangat serius.

"Dari sisi politik, saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan alarm keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara,"

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Amin Ak: KPU Tidak Perlu Patuh

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor ini menambahkan bahwa putusan PN Jakpus itu merupakan bukti nyata nyata adanya pihak-pihak yang berusaha menunda dan menggagalkan Pemilu 2024.

Menurutnya pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksaan pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa mempengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara.

"Dengan memperalat lembaga negara secara telanjang untuk menggagalkan pemilu, maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.

Tak hanya itu, Luqman menduga ada keterlibatan kepentingan asing di dalam pihak-pihak yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI dengan pintu masuk menggagalkan pemilu 2024.

"Menurut saya, Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan capres-cawapres, tetapi juga menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut menancapkan pengaruhnya di Indonesia. Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," imbuh dia.

Dalam hal ini, Luqman mengajak semua pihak untuk kembali kepada tujuan dan kepentingan bersama sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat dengan menjadikan pemilu sebagai sarana rakyat melaksanakan kedaulatannya.

" Jadikanlah Pemilu 14 Februari 2024 sebagai jalan konstitusional untuk berkuasa secara damai dan bermartabat. Bukan dengan cara-cara inkonstitusional apalagi menggadaikan kedaulatan negara ini kepada pihak asing," tukasnya.

Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, DPD: Bisa Merusak Tata Negara

Sentimen: negatif (100%)